.: Jagalah Allah, Allah akan Menjagamu :. >> [Part 2].


Abdullah bin ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- menceritakan, suatu hari saya berada di belakang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda, “Nak, aku ajarkan kepadamu beberapa untai kalimat: Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu. Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah, dan jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah.
Ketahuilah, seandainya seluruh umat bersatu untuk memberimu suatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang telah Allah tetapkan untukmu. Dan andaipun mereka bersatu untuk melakukan sesuatu yang membahayakanmu, maka hal itu tidak akan membahayakanmu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.” [HR. Imam Tirmidzi dalam Sunan At Trmidzi no. 2516, Imam Ahmad bin Hambal dalam Al Musnad: 1/307, dan beberapa ulama lainnya.]


Penjelasan Hadith:

Lafazh, “Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu”. Makna “Jagalah” di sini telah kami sebutkan pada keterangan sebelumnya. Adapun makna , “Niscaya kau dapati Dia di hadapanmu”, adalah bahwa engkau mendapati Allah azza wajalla di depanmu yang menuntunmu kepada semua kebaikan, mendekatkanmu kepadaNya, memberimu petunjuk serta melindungimu dari segala kejahatan. Terlebih lagi jika engkau memohon pertolonganNya. Karena dengan meminta tolong (isti’anah) kepada Allah dan bertawakal kepadaNya, Allah akan mencukupimu sehingga engkau tidak butuh lagi kepada siapapun selain Allah azza wajalla. Sebagaimana firmanNya,

Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu. (QS. Al Anfal: 64)

Arti ayat di atas adalah, engkau (wahai nabi) dan orang-orang mukmin yang mengikutimu telah dicukupkan Allah. Jika Allah telah mencukupi seorang hamba, maka hamba tersebut tidak akan pernah mendapatkan kejelekan. Oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alayhi wasallam mengatakan, “Jagalah Allah, niscaya kau dapati Dia di hadapanmu”.

Lafazh, Jika engkau hendak meminta, mintalah kepada Allah”. Artinya, jika engkau meminta suatu hajat (keperluan), janganlah meminta kepada siapapun kecuali kepada Allah. Jika pun engkau harus meminta bantuan kepada seseorang, maka ketahuilah bahwa seseorang itu tidak lain hanyalah sebab (jalan) saja. Adapun Penolong sesungguhnya adalah Allah azza wajalla. Jika Allah tidak mengijinkan, orang tersebut tidak akan pernah bisa menolongmu. Oleh karena itu, bersandarlah kepada Allah ta’ala.

Lafazh, “Dan jika engkau hendak memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah.Artinya, jika engkau ingin minta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah azza wajalla. Karena Allah memiliki kerajaan langit dan bumi. Dialah yang menolongmu, jika kamu ikhlas meminta pertolongan kepadaNya. Adapun jika kamu meminta pertolongan kepada makhluk, maka ketahuilah ia hanyalah sebab (jalan) saja. Allah lah yang menggerakkan makhluk tersebut untukmu.

Jadi, dua lafazh tadi adalah keterangan bahwa termasuk tauhid yang kurang sempurna, jika seseorang meminta pertolongan kepada selain Allah. Oleh karenanya makruh hukumnya orang yang meminta kepada selain Allah, baik permintaan yang sedikit atau banyak.

Karena jika Allah ta’ala berkehendak menurunkan pertolongan kepada hambaNya, maka Dia akan memudahkan pertolongan itu kepadanya, meski ia mengusahakan sebab-sebabnya atau tidak mengusahakannya. Karena terkadang Allah menyelamatkan hambaNya dari suatu bahaya yang tidak seorang pun mampu menolongnya, dan terkadang pula Allah menolongnya melalui tangan orang lain. Meskipun demikian, ia tidak boleh lupa kepada Yang telah memberikan pertolongan kepadamu, yaitu Allah azza wajalla.



-Bersambung Insya Allah-

Alafaqir Ila Robbihi, Achmad Tito Rusady, 28/04/15
disarikan dari :
 المكتبة المقروءة : الحديث : شرح الاربعين النووية الحديث التاسع عشر للشيخ محمد بن صالح العثيمين – رحمه الله تعالى -



[146]  أخرجه الترمذي كتاب: صفة القيامة، باب، (2516) والإمام أحمد- عن عبدالله بن عباس، ج1/ص293، (2669).

[147]  الحاكم في المستدرك على الصحيحين – ج3/ ص624، كتاب معرفة الصحابة، (6304) وقال عنه الذهبي في التلخيص: ليس بمعتمد

Komentar