Suatu hari Ratu
Elizabet berkunjung sebuah negara. Sejumlah orang sudah berkerumun menanti dan
ingin menyambutnya. Semua orang berdesakan ingin berjabat tangan dengan sang
ratu. Akan tetapi berjabat tangan dengan Ratu tidak mudah. Karena kedudukan
ratu yang begitu tinggi. Yang bisa berjabat tangan adalah orang-orang penting
saja.
Tahukah engkau wahai ukhti, bahwa engkau lebih mulia
dari ratu manapun. Tidak ada seorang pun yang boleh menjabat tanganmu kecuali lelaki yang
telah menjabat tangan walimu di akad nikah, dan mahrammu. Selain mereka tidak
halal bagimu untuk menerima jabat tangannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Jika ada yang
bilang, “Yang penting tidak syahwat! Tidak mengapa salaman!”. Na’udzubillah
min dzalik, dengan demikian dia sudah merasa lebih baik dari Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wasallam. Beliau melarang laki-laki menyentuh wanita yang
bukan mahram, meski tidak disertai syahwat apalagi jika disertai syahwat.
Pernah suatu hari, wanita-wanita mukminah di jaman Rasulullah shallallahu ‘alayhiwasallam
mendatangi beliau untuk ikrarkan janji (baiat). Sebagaimana dalam firmanNya, “Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang
kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa
mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….”
(QS. Al Mumtahanah: 12).
‘Aisyah
pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia
berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri
berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku
sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama
sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat
para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam tidaklah
pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan
beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka. Ketika baiat, beliau hanya
membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku
telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866).
Maka, kalau ada
seorang pemuda, sehat akal, sehat bugar beralasan boleh berjabat tangan dengan
wanita karena tidak syahwat, ini adalah alasan yang mengada-ada. Hendaknya dia
bertaubat kepada Allah ta’ala dan kembali kepada apa yang diperintahkan Allah
taala dan rasulNya. Demikianlah perintah itu merupakan ujian. Kita lebih
memilih taat ataukah mencari-cari alasan untuk menuruti hawa nafsu.
Al Faqir ila Robbihi, Achmad Tito Rusady. Malang, 26 April 2015
Komentar
Posting Komentar