Tidak Semua Orang bisa Menjabat Tanganmu


    


Suatu hari Ratu Elizabet berkunjung sebuah negara. Sejumlah orang sudah berkerumun menanti dan ingin menyambutnya. Semua orang berdesakan ingin berjabat tangan dengan sang ratu. Akan tetapi berjabat tangan dengan Ratu tidak mudah. Karena kedudukan ratu yang begitu tinggi. Yang bisa berjabat tangan adalah orang-orang penting saja.

Tahukah engkau wahai ukhti, bahwa engkau lebih mulia dari ratu manapun. Tidak ada seorang pun yang boleh menjabat tanganmu kecuali lelaki yang telah menjabat tangan walimu di akad nikah, dan mahrammu. Selain mereka tidak halal bagimu untuk menerima jabat tangannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ 
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
     
Jika ada yang bilang, “Yang penting tidak syahwat! Tidak mengapa salaman!”. Na’udzubillah min dzalik, dengan demikian dia sudah merasa lebih baik dari Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam. Beliau melarang laki-laki menyentuh wanita yang bukan mahram, meski tidak disertai syahwat apalagi jika disertai syahwat.


Pernah suatu hari, wanita-wanita mukminah di jaman Rasulullah shallallahu ‘alayhiwasallam mendatangi beliau untuk ikrarkan janji (baiat). Sebagaimana dalam firmanNya, “Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….” (QS. Al Mumtahanah: 12).

‘Aisyah pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka.  Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866).

Maka, kalau ada seorang pemuda, sehat akal, sehat bugar beralasan boleh berjabat tangan dengan wanita karena tidak syahwat, ini adalah alasan yang mengada-ada. Hendaknya dia bertaubat kepada Allah ta’ala dan kembali kepada apa yang diperintahkan Allah taala dan rasulNya. Demikianlah perintah itu merupakan ujian. Kita lebih memilih taat ataukah mencari-cari alasan untuk menuruti hawa nafsu.  


Al Faqir ila Robbihi, Achmad Tito Rusady. Malang, 26 April 2015

Komentar