Ciri-Ciri Dukun [Serial Akidah: Part 1]


 

Arrof (“orang pintar”) adalah orang yang mengumpulkan berita-berita di masa lalu, kemudian menyusun merangkainya menjadi berita-berita yang akan terjadi di masa depan. An Nawawi-rahimahullah- berkata tentang perbedaan antara arrof dan kahin (dukun):
“Perbedaan antara arrof dan kahin (dukun): kahin ialah orang yang mengaku bisa mengetahui perkara-perkara rahasia (ghaib). Sedangkan arrof  ialah orang yang mengaku bisa mengetahui barang yang telah dicuri atau hilang.
Seorang kahin juga mengaku bisa bertemu dengan jin dan mengambil berita darinya. Ada pula yang mengklaim bahwa dia mengetahui segala sesuatu melalui tanda-tanda atau kejadian-kejadian alam”.

يقول إبراهيم الحربي4 - رحمه الله -: "الكاهن الذي يخبر بما يكون برأيه وظنه". (معالم السنن للخطابي 4/211، وانظر: المفردات للراغب ص728.
)
Ibrahim Al Harbi –rahimahullah- berkata, “Kahin adalah orang yang mengabarkan apa yang akan terjadi dengan pendapat dan sangkaannya”.[1]

وقال الخطابي - رحمه الله -: "الكاهِنُ هو الذي يدعي مطالعة علم الغيب، ويخبر الناس عن الكوائن". (غريب الحديث للحربي 2/594.)
Al Qurthubi –rahimahullah- berkata, “Kahin adalah orang yang mengaku memiliki kemampuan mengetahui perkara-perkara ghaib dan mengabarkan kepada manusia tentang kejadian-kejadian alam”. [2]


وقال ابن الأثير: "الكاهن الذي يتعاطى الخبر عن الكائنات في مستقبل الزمان، ويدعي معرفة الأسرار".  (النهاية4/214)
Ibnu Katsir berkata, “Kahin adalah orang yang mengorek berita-berita yang akan terjadi di masa yang akan datang, dan mengklaim dirinya mampu menyingkap rahasia segala sesuatu.” [3]

 وقال ابن قدامة: "الكاهن الذي له رئي من الجن تأتيه بالأخبار". (المغني 12/305، وانظر: الكافي 4/166، الإنصاف للمرداوي 10/351.)
Ibnu Qudamah berkata, “Kahin adalah orang yang bisa melihat jin yang datang kepadanya dengan berita-berita”. [4]


Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan,


“Kahin adalah orang yang mengabarkan berita-berita ghaib. Di jaman jahiliyah sangat banyak orang seperti itu. Mereka adalah orang-orang yang mengikuti jin dan menyandarkan urusannya kepada jin.”

Inti dari pengertian-pengertian di atas adalah bahwa orang yang mengaku dirinya mengetahui perkara-perkara ghaib seperti; apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, mengetahui rahasia segala sesuatu, mengetahui benda-benda yang hilang, mengaitkan gejala-gejala alam dengan kejadian tertentu, disebut sebagai kahin. Di negeri kita kahin dikenal sebagai dukun. Sebuah praktik kesyirikan yang melakukan hal-hal sebagai berikut;


1.         Si dukun menanyakan nama pasien, nama ibu pasien dan tanggal lahir.


2.         Terkadang minta dibawakan hewan atau burung dengan warna tertentu, kemudian disembelih tanpa menyebut nama Allah. Terkadang juga darah dari hewan itu disiramkan ke bagian yang sakit di tubuh pasien, atau membuang darah itu ke tempat tertentu.


3.         Mulutnya komat-kamit dengan bahasa yang tidak bisa dimengerti. Biasanya dengan suara pelan atau berbisik, seperti memanggil nama-nama tertentu.


4.         Menulis tabel di atas kertas, diisi dengan huruf-huruf, nomor-nomor, atau simbol-simbol dengan bentuk yang aneh. Terkadang pula ditulis di tubuh pasien. Atau dibungkus di dalam bungkusan untuk diminum, digantungkan, dikubur, atau diletakkan di tempat tertentu.


5.         Menulis huruf, nomor, atau symbol tertentu di sebuah mangkuk, kemudian diisi air lalu diminumkan ke pasien.


6.         Menyuruh pasien untuk tidak bertemu siapa pun dalam waktu tertentu, berdiam di dalam kamar yang gelap, tidak ada cahaya apa pun.


7.         Meminta pasien untuk tidak menyentuh air, tidak boleh makan makanan yang punya ruh dalam waktu tertentu.


8.         Menyuruh pasien menyimpan air di bawah cahaya rembulan kemudian diminum dan mandi dengan air tersebut.


9.         Menepuk tubuh pasien dengan salah satu anggota badan burung yang sudah mati.


10.       Menyuruh pasien untuk mandi dengan susu atau mandi di bawah cahaya lilin dengan menyebut-nyebut nama tertentu.


11.       Menyuruh pasien membuat garis lingkaran kemudian duduk di tengahnya hingga waktu tertentu.


12.       Menyuruh pasien minum darah rusa atau burung.


13.       Untuk menutupi kedoknya, sang dukun melafazkan ayat-ayat Al Qur’an secara jahr (jelas). Tapi setelahnya ia bersuara pelan dan berbisik mengucapkan kalimat-kalimat yang tidak jelas, (kalimat kufur-pent)


14.       Menyuruh pasien menyerahkan hewan kepada orang yang sudah meninggal, atau kepada orang yang dianggap wali, atau menyembelihnya di atas kuburan mereka.


15.       Si dukun tidak memperhatikan haramnya ikhtilat antara laki-laki dan perempuan. Terakadang para wanita masuk ke ruangnya tanpa mahramnya.


16.       Si dukun berdoa dengan mengucapkan lafaz yang tidak jelas, dan mengaku bahwa dia sedang berdoa kepada Allah. Padahal ucapannya itu tidak lain adalah bahasanya bangsa jin.


17.       Terkadang menulis ayat Al Quran dengan dara haid atau mani zina. Na’udzubillah…

Semoga Allah ta’ala melindungi kita semua dari kejahatan dan tipuan mereka, dan semoga bumi ini bersih dari orang-orang seperti itu.


  
:: Hukum Orang yang Mendatangi Dukun atau yang Membenarkannya >>

قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: سَأَلَ أُنَاسٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الكُهَّانِ، فَقَالَ: «إِنَّهُمْ لَيْسُوا بِشَيْءٍ» ، فَقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَإِنَّهُمْ يُحَدِّثُونَ بِالشَّيْءِ يَكُونُ حَقًّا، قَالَ: فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تِلْكَ الكَلِمَةُ مِنَ الحَقِّ يَخْطَفُهَا الجِنِّيُّ، فَيُقَرْقِرُهَا فِي أُذُنِ وَلِيِّهِ كَقَرْقَرَةِ الدَّجَاجَةِ، فَيَخْلِطُونَ فِيهِ أَكْثَرَ مِنْ مِائَةِ كَذْبَةٍ»


Dari Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: Beberapa orang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengenai dukun-dukun, lalu beliau menjawab: “Mereka (para dukun) bukanlah apa-apa.” Mereka berkata: “Wahai Rasulullah! Terkadang apa yang mereka ceritakan adalah benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perkataan yang nyata (benar) itu adalah perkataan yang dicuri oleh jin, kemudian dia membisikkannya ke telinga walinya (dukun) lalu mereka mencampuradukkan bersama kebenaran itu dengan seratus kedustaan.” HR. Bukhari no. 5762 dan Muslim no. 2228


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَالْحَسَنِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. مسند أحمد (رقم الحديث:9171)

Dari sahabat Abu Hurairah dan Al Hasan, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, ”Siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun kemudian membenarkan ucapan mereka, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Musnad Imam Ahmad, No: 9171).


مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ؛ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu ia bertanya tentang sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh malam.” (HR Muslim 4/1751 no. 2230 dari sebagian istri Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)


مَنْ أَتَى حَائِضًا، أَوِ امْرَأَةً فِي دُبُرِهَا، أَوْ كَاهِنًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

“Barang siapa yang mendatangi (mensetubuhi) wanita haidh atau mensetubuhi wanita dari duburnya atau mendatangi dukun kemudian membenarkan apa yang dia katakan maka dia telah kafir dengan apa yang diturunkan atas nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. (HR. Ibnu Majah no.639. Dishahihkan oleh Al-Albani).


________________________________________________________ 
Penyusun: Achmad Tito Rusady, ghafarollahu lahu…

Referensi:
·       آمال بنت عبد العزيز العمرو، الألفاظ والمصطلحات المتعلقة بتوحيد الربوبية.
·       العقيدة، شرح العقيدة الطحاوية، علي بن علي بن محمد بن أبي العز الدمشقي، ttp://library.islamweb.net/newlibrary/display_book.php?idfrom=319&idto=322&bk_no=106&ID=371

·       http://www.ruqya.net/forum/showthread.php?t=11047





[1] Lihat: Al Mufradhat lil Raghib, hlm. 728
[2] Gharibul Hadith lil Harbi, 2/594
[3] An Nihayah, 4/214
[4] Al Mughni, 12/305. Lihat: Al Kafi, 4/166, Al Inshaf lil Mawardi, 10/351

Komentar