Khutbah Jum'at: Lima Dampak Kemkasiatan Masal


Hasil gambar untuk ‫خمسة‬‎

وَفِي سُنَنِ ابْنِ مَاجَهْ مِنْ حَدِيثِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ قَالَ: كُنْتُ عَاشِرَ عَشْرَةِ رَهْطٍ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - فَأَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - بِوَجْهِهِ فَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسُ خِصَالٍ أَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ: مَا ظَهَرَتِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى أَعْلَنُوا بِهَا إِلَّا ابْتُلُوا بِالطَّوَاعِينِ وَالْأَوْجَاعِ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا، وَلَا نَقَصَ قَوْمٌ الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا ابْتُلُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ، وَمَا مَنَعَ قَوْمٌ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ فَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا، وَلَا خَفَرَ قَوْمٌ الْعَهْدَ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ، وَمَا لَمْ تَعْمَلْ أَئِمَّتُهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فِي كِتَابِهِ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ» .

Di dalam Sunan ibnu Majah dari hadith Abdullah bin Umar bin Khattab berkata, “Aku termasuk salah satu dari sepuluh orang-orang Muhajirin bersama Rasulullah shallallahu ‘alayhi wasallam. Lalu beliau menghadap kepada kami dan bersabda, “Wahai orang-orang Muhajirin. Aku berlindung pada Allah jauhilah oleh kalian dari lima perkara. Pertama, tidaklah zina tampak pada suatu kaum dan mereka terang-terangan melakukannya, kecuali mereka akan diuji dengan penyakin tho’un dan bermacam-macam bentuk kelaparan yang tidak pernah terjadi pada orang-orang sebelum kalian. Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi timbangan dan takaran melainkan akan diuji dengan musim paceklik, sulitnya kehidupan dan jahatnya penguasa. Ketiga, tidaklah suatu kaum menahan zakat mal mereka keculai hujan akan ditahan untuk mereka. Sekiranya bukan karena hewan-hewan, niscaya mereka tidak dapat hujan. Keempat, tidaklah suatu kaum mengingkari janji/amanah kecuali Allah ta’ala akan menjadikan penguasa mereka adalah musuh mereka yang bukan dari mereka. Para pemimpin itu mengambil sebagian milik rakyatnya. Kelima, tidaklah para pemimpin mengabaikan hukum yang ada di dalam kitabullah, kecuali Allah akan menjadikan mereka saling bermusuhan”.

            Ma’asyiral muslimin rahimakumullah. Dari hadith di atas tadi, menunjukkan bahwa ternyata dosa dan maksiat manusia tidak hanya berdampak buruk pada dirinya sendiri, akan tetapi juga kepada sekitarnya. Mari kita perinci kembali poin-poin dosa dari hadith tersebut:

1.      Pertama, tidaklah zina tampak pada suatu kaum dan mereka terang-terangan melakukannya, kecuali mereka akan diuji dengan penyakin tho’un dan bermacam-macam bentuk kelaparan yang tidak pernah terjadi pada orang-orang sebelum kalian. (ma’asyiral muslimin rahimakumullah, tampaknya hal tersebut sudah terjadi di tengah-tengah kita. Dimana zina telah terjadi di mana-mana, baik zina mata, zina sentuhan, hingga zina kemaluan, dan sampai tingkat yang sangat parah, para pelakunya tidak lagi merasa berdosa dan tidak merasa bersalah, hingga terang-terangan melakukannya na’udzubillah min dzalik. Lalu berbagai penyakit telah menimpa orang-orang berzina, seperti hiv aids, herpes, sifilis, gonore, kangker serviks dan lain-lain dengan resiko kematian yang sangat tinggi).

2.      Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi timbangan dan takaran melainkan akan diuji dengan musim paceklik, sulitnya kehidupan dan jahatnya penguasa. (Apakah yang demikian telah terjadi di tengah-tengah kita? Jika iya, maka ini adalah musibah besar. Kecurangan, penipuan, kebohongan, dan pengkhianatan telah terjadi dalam transaksi jual beli. Suatu tanda bahwa para pelakunya lebih mementingkan dunia, tidak peduli dengan hari pembalasan. Maka Allah ta’ala menghukum mereka dengan hukuman yang tidak hanya terjadi pada si pelakunya, melainkan dampak negatifnya menyebar sampai kepada tingkat negara, yakni penguasa yang jahat.

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, ini adalah framework (manhaj) Islam, bahwasannya kelaliman penguasa, adalah dampak dari kelaliman rakyatnya. Ada banyak sekali dalil baik di dalam Al Qur’an maupun Al Hadith, yang menerangkan bahwa penguasa yang buruk adalah hukuman dari Allah ta’ala, untuk masyarakat yang buruk. Dan pemimpin yang buruk akan dihukum oleh Allah ta’ala dengan hukuman yang lebih berat di akhirat kelak.

Allah ta’ala berfirman:

وَكَذَلِكَ نُوَلِّي بَعْضَ الظَّالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
 Dan demikianlah, kami jadikan sebagian orang dzhalim menguasai/ memimpin orang dzhalim yang lain disebabkan perbuatan mereka (Q.S al-An’am:129).)

  Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma menafsirkan firman Allah ta’ala tersebut:
إِذَا رَضِيَ اللهُ عَنْ قَوْمٍ وَلَّى أَمْرَهُمْ خَيِارَهُمْ، إِذَا سَخِطَ اللَّهُ عَلَى قَوْمٍ وَلَّى أَمْرَهُمْ شِرَارَهُمْ
 Jika Allah meridhai suatu kaum, Allah akan jadikan pemimpin mereka adalah orang terbaik di antara mereka. Jika Allah murka pada suatu kaum, Allah jadikan pemimpin mereka adalah orang terburuk di antara mereka (Tafsir alQurthuby (7/855}}.

سمعتهم يَقُولُونَ إِذا فسد النَّاس أُمِّرَ عَلَيْهِم شرارهم
 Al-A’masy menyatakan: Jika manusia telah rusak, Allah jadikan pemimpin mereka adalah yang terburuk di antara mereka (ad-Durrul Mantsur karya as-Suyuthy (4/134)).

Dahulu Bani Israel juga pernah dipimpin oleh raja Nebuchadnezzar yang terkenal zhalim. Di dalam Ad Daa’ wa Ad Dawaa’ dikatakan;
ونظر بعض أنبياء بني إسرائيل الى ما يصنع بهم بختنصر فقال بما كسبت أيدينا سلطت علينا من لا يعرفك ولا يرحمنا 
“Sebagian para Nabi di kalangan Bani Israil melihat perbuatan yang dilakukan raja yang kejam, yakni Nebuchadnezzar, dengan mengatakan, “Karena perbuatan kamilah, Engkau telah menjadikan penguasa kami adalah orang yang tidak mengenalMu dan tidak meyayangi kami”. (Ditakhrij oleh Ibn Abi Dunya dalam Al ‘Uqubaat, hlm. 29)[1].

وقال بختنصر لدانيال: ما الذي سلطاني على قومك ؟  قال عظم خطيئتك وظلم قومي أنفسهم ...
Suatu kali  Nebuchadnezzar pernah berkata kepada Danial, “Mengapa aku yang memimpin kaummu sekarang?”. Danial menjawab, “Karena besarnya keasalanmu dan kezaliman kaumku sendiri”. (Ditakhrij oleh Ibn Abi Dunya dalam Al ‘Uqubaat, hlm. 28)[2].

3.      Ketiga, tidaklah suatu kaum menahan zakat mal mereka kecuali hujan akan ditahan untuk mereka. Sekiranya bukan karena hewan-hewan, niscaya mereka tidak dapat hujan. (ini jelas, bahwa zakat mal hukumnya wajib bagi orang-orang yang hartanya telah sampai pada nishob dan haulnya, maka hendaknya hal ini menjadi perhatian kaum muslimin, yang ditandai dengan mempelajarinya serta mengamalkannya).

4.      Keempat, tidaklah suatu kaum mengingkari janji/amanah

إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ
kecuali Allah ta’ala akan menjadikan penguasa mereka adalah musuh mereka yang bukan dari mereka. (Artinya jika penduduk suatu negeri telah menjadi orang-orang yang mudah mengingkari janji, mengkhinati amanah, maka tunggulah bahwa Allah ta’ala akan menjadikan pemimpin mereka dari musuh mereka, bahkan bukan dari etnis mereka, na’udzubillah min dzalik).

5.      Kelima, tidaklah para pemimpin mengabaikan hukum yang ada di dalam kitabullah, kecuali Allah akan menjadikan mereka saling bermusuhan”. (Ini nasihat bagi para pemimpin, yakni mulai dari pemimpin keluarga, organisasi, RT, RW, camat, lurah, walikota, gurbernur sampai presiden, hendaknya mereka menegakkan hukum-hukum yang ada di dalam Al Qur’an, karena Al Qur’an adalah pedoman hidup kita, tips dan kiat untuk hidup yang damai dan berkeadilan. Jika hal tersebut dilakukan, maka Allah ta’ala akan membuat kehidupan rakyatnya dalam kerukunan, sejahtera, dan harmoni).

Jama’ah rahimakumullah, itulah lima bencana yang hendaknya kita hindari dan harus kita perbaiki apabila sudah terjadi. Perbaikan itu adalah taubat dan kembali kepada Allah ta’ala dari segala bentuk maksiat. Meninggalkan dosa, akan membawa keberkahan dari Allah yang tidak hanya untuk diri sendiri melainkan untuk negeri ini. Sebagaimana firman Allah ta’ala:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (96
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al A’raf: 96).


Baarokallahu li walakum..

oleh: Achmad Tito Rusady





[1]. ابن قيم الجوزية، الجواب الكافي لمن سأل عن الدواء الشافي أو الداء والدواء، (جدة: دار علم الفوائد)، ص. 115.
[2]. المرجع نفسه، ص. 115.

Komentar